[Meunasah Reuntoh] |
Polusi
suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang
diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman
makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan oleh
suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi
bising dan tidak menyenangkan. Itu kata Wikipedia. Ehmm.
Di
Aceh, jarak antara desa satu dengan desa lain berdekatan. Luas desa
pun sangat kecil, beda dengan desa-desa di pulau Jawa yang relatif lebih
luas. Sebutan Desa kalau di Aceh adalah Gampong. Di setiap Gampong ada
yang namanya “Meunasah”. Meunasah hanya ada di Aceh saja, berasal dari
kata madrasah. Meunasah bisa dikatakan juga mushalla bagi orang Aceh.
Keberadaan meunasah menandakan sebuah ‘pusat’ kebudayaan telah dibentuk
dalam suatu komunitas. Karena meunasah di Aceh tak hanya dipergunakan
untuk kepentingan keagamaan saja (tempat ibadah). Meunasah bisa juga
dipakai sebagai tempat berkumpul dan musyawarah bagi warga untuk
menyelesaikan persoalan-persoalan gampong.
Beberapa
pekan yang lalu kita disibukkan dengan perdebatan tentang pernyataan
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menghimbau warga Indonesia untuk tidak
menggunakan pengeras suara saat Azan, tidak memutar kaset pengajian di
Masjid-masjid. Alasannya karena akan terjadi polusi suara. Ada juga
himbauan untuk tidak membangunkan orang sahur lebih dini selama
Ramadhan. Nah, kalau saja pak Jusuf Kalla tinggal di Aceh terutama di
gampong (bukan kota) maka saya pastikan pak Wapres tidak akan bisa tidur
dengan nyenyak di malam hari. Ini alasannya.
[Anak-anak yang sedang membaca Al-Quran] |
Pada
bulan Ramadhan, sehabis Shalat Tarawih disetiap meunasah di Aceh selalu
diadakan tilawah Al-Quran, biasanya selama Ramadhan bisa mengkhatam
Al-Quran sampai 5 Kali bahkan lebih. Hal ini menjadi rutinitas di setiap
meunasah. Akan terasa aneh dan juga bisa dibilang aib kalau tidak ada
suara orang mengaji di meunasah selama bulan Ramadhan. Kalau di gampong
saya, pembacaan Al-Quran dibagi menjadi tiga ronde. Untuk ronde pertama
sehabis Shalat Tarawih, yang membaca Al-Quran adalah para orang tua yang
umurnya diatas 35 tahun, kadang-kadang juga ada anak-anak, biasanya
mereka hanya sampai jam 00.00 WIB saja. Untuk ronde kedua, jatah anak
muda, mereka biasanya sampai jam 02.30 WIB. Nah, untuk rode terakhir dan
penutup adalah jatah sepenuhnya anak-anak. Pada ronde terakhir ini
biasanya juga dibarengi dengan kasidah-kasidah. Mengenai penjatahan
jadwal, sebenarnya tidak pernah disusun dan ini merupakan alamiah yang
merupakan hasil dari kearifan lokal masyarakat sendiri.
Karena
jarak gampong satu dan yang lain berdekatan, suara orang mengaji
dipastikan didengar oleh gampong tetangga dan suara dari pengeras suara
gampong tetangga pun didengar oleh gampong lainnya. Nah,pertanyaannya:
apakah masyarakat terganggu tidurnya? Tidak. Bahkan sura-suara dari
corong pengeras suara membuat tidur lebih nikmat karena sambil mendengar
lantunan ayat-ayat Al-Quran.
Para
orang tua di rumah tidak bisa tidur dengan nyenyak kalau belum
mendengar suara anaknya mengaji di meunasah. Alhamdulillah sampai hari
ini belum ada orang yang protes terhadap polusi suara di gampong-gampong
di Aceh.
Makhluk hidup yang terganggu akibat polusi suara selama bulan Ramadhan adalah syaitan. :D
#Darbe. Reubee, 22 Juni 2015.
0 komentar:
Posting Komentar