Home » , , , » Pecandu Narkoba, Ayo ke Tempat Rehabilitasi

Pecandu Narkoba, Ayo ke Tempat Rehabilitasi


Mencegah lebih baik daripada mengobati itu jauh lebih Hebat. Dan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba merupakan langkah luar biasa.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lainnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. 

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian diluar peruntukan dan dosis yang semestinya. 

Bila narkoba digunakan tanpa adanya pengawasan dari dokter maka sangat berbahaya karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian. Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terjerumus didalamnya.

Narkoba sangat populer di kalangan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal saja tetapi telah memasuki lingkungan pendidikan seperti sekolah, kampus, pesantren dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan generasi muda dalam bentuk daun seperti daun ganja, juga dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasi, dan shabu-shabu. Mengerikan.
******
Kebanyakan dari pengguna narkoba khususnya anak muda adalah korban dari peredaran bisnis haram ini. Mereka hanya memakai untuk memenuhi sensasi pikiran yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang membuat mereka terjerumus dalam kolompok tersebut seperti kurang perhatian orang tua, ikut-ikutan, lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya. 

Para pecandu narkoba ini tidak akan memakai barang haram tersebut jika tidak ada orang yang memberikannya, seyogyanya para pengedar dan cukong-cukong inilah yang harus dibasmi habis-habisan dihukum tanpa ampun. Jelas sekali, pecandu narkoba adalah korban. Lantas, apa pantas mereka masuk penjara? Apakah penjara akan menyembuhkan mereka? Apakah ada jaminan ketika keluar dari penjara mereka tidak menggunakan narkoba lagi?. Para pecandu narkoba adalah korban, mereka adalah orang sakit yang harus segera diobati. Kita semua sepakat mencegah lebih baik daripada mengobati tetapi kita kewalahan untuk mencegahnya namun setidaknya dengan mengobati para pecandu narkoba sedikit banyaknya telah mencegah terjadinya penyebaran dan pengaruh narkoba kepda orang lain.

Pada tahun 2015 ini pemerintah sudah mencanangkan untuk rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba, sebuah langkah brilian dan patut didukung oleh semua pihak  karena untuk menyukseskan program ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri harus ada peran dari seluruh komponen masyarakat terutama para orang tua yang anaknya menjadi pecandu narkoba. Kita semua berkeyakinan bahwa rehabilitasi jauh lebih baik daripada penjara. Jika pecandu narkoba direhabilitasi maka mereka akan pulih dari ketergantungan dan tidak akan mengkonsumsi barang haram itu lagi. Setelah pecandu ini pulih mereka akan hidup normal seperti anak-anak muda lainnya dan bisa berkarya sesuai dengan bakat dan minat yang mereka miliki. Tempat rehabilitasi yang disediakan pemerintah tidak hanya sebagai tempat pengobatan semata namun juga tempat untuk membantu para pecandu supaya bisa menemukan bakat dan jati dirinya, menambah wawasan keagamaan, olahraga sehat dan banyak sekali program bermanfaat yang diberikan oleh pemerintah melalui tempat rehabilitasi seperti halnya pesantren atau sekolah.

Kebanyakan masyarakat di daerah belum tahu tempat rehabilitasi pecandu narkoba, bagaimana prosedur untuk bisa direhabilitasi, bagaimana fasilitasnya dan program atau metode pemulihan para pecandu narkoba bagaimana?. Saya pikir, pemerintah dalam hal ini BNN dan pihak terkait harus lebih gencar melakukan sosialisasi tentang program rehabilitasi ini sehingga para pecandu khususnya para orang tua pecandu itu sendiri berani dan mau membawa anaknya ke tempat rehabilitasi. Kita tumbuhkan pemahaman sehingga timbul kesadaran untuk berobat dan pada akhirnya para pecandu akan pulih dari ketergantungan narkoba tersebut. Sebenarnya, para pecandu itu di dalam lubuk hatinya ingin taubat dan keluar dari jerat mematikan narkoba. Namun mereka membutuhkan dukungan dan dorongan dari orang-orang sekitar dan lingkungannya.

Kita semua punya harapan besar terhadap Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Kita memilih yakin program ini akan berhasil dengan bantuan semua pihak, bahu membahu untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia yang akan menjadi orang-orang hebat pada ulang tahun emas Indonesia 2045 nanti.

Semua orang punya kewajiban membantu melepaskan mereka dari ketergantungan narkoba. Langkah kecil yang kita lakukan bersama akan memberikan perubahan positif bagi generasi emas Indonesia. Isnya Allah.

#Darbe. Banda Aceh, 17 April 2015.

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar