Mencegah lebih baik daripada mengobati itu jauh lebih Hebat. Dan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba merupakan langkah luar biasa.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lainnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lainnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut
pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu
disalahartikan akibat pemakaian diluar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Bila
narkoba digunakan tanpa adanya pengawasan dari dokter maka sangat
berbahaya karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa
menyebabkan pengguna narkoba ketergantungan atau kecanduan terhadap
obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, membuat pikiran menjadi
tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih
mengerikan lagi adalah berujung pada kematian. Saat ini para orang tua,
mulai dari ulama, guru, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan
telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa
telah banyak terjerumus didalamnya.
Narkoba
sangat populer di kalangan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan
hanya di kalangan anak-anak nakal saja tetapi telah memasuki lingkungan
pendidikan seperti sekolah, kampus, pesantren dan lingkungan terhormat
lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan generasi muda
dalam bentuk daun seperti daun ganja, juga dalam bentuk kapsul, tablet
dan tepung seperti ekstasi, dan shabu-shabu. Mengerikan.
******
Kebanyakan
dari pengguna narkoba khususnya anak muda adalah korban dari peredaran
bisnis haram ini. Mereka hanya memakai untuk memenuhi sensasi pikiran
yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang membuat mereka
terjerumus dalam kolompok tersebut seperti kurang perhatian orang tua,
ikut-ikutan, lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya.
Para
pecandu narkoba ini tidak akan memakai barang haram tersebut jika tidak
ada orang yang memberikannya, seyogyanya para pengedar dan
cukong-cukong inilah yang harus dibasmi habis-habisan dihukum tanpa
ampun. Jelas sekali, pecandu narkoba
adalah korban. Lantas, apa pantas mereka masuk penjara? Apakah penjara
akan menyembuhkan mereka? Apakah ada jaminan ketika keluar dari penjara
mereka tidak menggunakan narkoba lagi?. Para pecandu narkoba adalah
korban, mereka adalah orang sakit yang harus segera diobati. Kita semua
sepakat mencegah lebih baik daripada mengobati tetapi
kita kewalahan untuk mencegahnya namun setidaknya dengan mengobati para
pecandu narkoba sedikit banyaknya telah mencegah terjadinya penyebaran
dan pengaruh narkoba kepda orang lain.
Kebanyakan
masyarakat di daerah belum tahu tempat rehabilitasi pecandu narkoba,
bagaimana prosedur untuk bisa direhabilitasi, bagaimana fasilitasnya dan
program atau metode pemulihan para pecandu narkoba bagaimana?. Saya
pikir, pemerintah dalam hal ini BNN dan pihak terkait harus lebih gencar
melakukan sosialisasi tentang program rehabilitasi ini sehingga para
pecandu khususnya para orang tua pecandu itu sendiri berani dan mau
membawa anaknya ke tempat rehabilitasi. Kita tumbuhkan pemahaman
sehingga timbul kesadaran untuk berobat dan pada akhirnya para pecandu
akan pulih dari ketergantungan narkoba tersebut. Sebenarnya, para
pecandu itu di dalam lubuk hatinya ingin taubat dan keluar dari jerat
mematikan narkoba. Namun mereka membutuhkan dukungan dan dorongan dari
orang-orang sekitar dan lingkungannya.
Kita semua punya harapan besar terhadap Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba.
Kita memilih yakin program ini akan berhasil dengan bantuan semua
pihak, bahu membahu untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia yang
akan menjadi orang-orang hebat pada ulang tahun emas Indonesia 2045
nanti.
Semua
orang punya kewajiban membantu melepaskan mereka dari ketergantungan
narkoba. Langkah kecil yang kita lakukan bersama akan memberikan
perubahan positif bagi generasi emas Indonesia. Isnya Allah.
#Darbe. Banda Aceh, 17 April 2015.
0 komentar:
Posting Komentar