[tunaswiratama.com] |
Pada
hakikatnya pendidikan merupakan sebuah usaha di mana peserta didik
diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kehidupannya.
Tentu dengan harapan agar peserta didik dapat menjadi lebih baik, bisa
mengembangkan potensi dirinya dan bermanfaat untuk lingkungannya serta
memiliki keterampilan yang bisa bermanfaat bagi semua orang, bangsa dan
negara.
Hal
ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum
dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab."
Pendidikan
memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat
tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih
berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem
evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi
ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi
kenyataanya usaha yang dilakukan oleh pemerintah belumlah berjalan
dengan baik hal ini terbukti kualitas pendidikan di daerah kita belumlah
sesuai dengan harapan.
Pendidikan
tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata tetapi pendidikan
merupakan tanggung jawab semua orang terdidik. Siapa saja yang pernah
mengenyam pendidikan, tak peduli apa profresi mereka maka orang
tersebut berhak dan berkewajiban untuk membantu dengan segala upaya
terhadap dunia pendidikan. Kalau pendidikan hanya dibebankan dipundak
pemerintah semata yakinlah pendidikan di daerah kita ini tidak akan
pernah maju karena pemerintah juga mempunyai keterbatasan. Pendidikan
yang dilandasi oleh kebersamaan dalam penyelenggaraannya akan terjamin
keberlangsungan, mutu serta hasil dari pada proses belajar mengajar yang
diharapkan. Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki
kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan
penyelenggaraan proses pendidikan. Hal ini sesuai dengan apa yang
diungkapkan oleh Zakiyah Daradjat sebagai berikut: “ Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah
tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung
jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.”
Ketika
semua orang memilih untuk bersatu bersama-sama turun tangan dalam
memajukan pendidikan maka Insya Allah dalam kurun waktu yang tidak
terlalu lama kita akan menikmati buah dari kerja keras selama ini dalam
usaha memajukan pendidikan di Aceh. Pendidikan ternyata lebih
membutuhkan peran serta masyarakat ketimbang pemerintah. Meskipun
relatif kecil kontribusi yang diberikan oleh masyarakat terhadap dunia
pendidikan tetapi manfaatnya sangat besar.
Dengan
azaz kebersamaan diharapkan partisipasi masyarakat terhadap
penyelenggaraan pendidikan menjadi besar. Ketika partisipasi ini makin
besar maka secara otomatis makin besar pula rasa memiliki masyarakat
terhadap dunia pendidikan. Dan dalam kondisi seperti itu masyarakat akan
dengan sendirinya ikut membantu, memantau, memberikan masukan dan
bahkan menjaga keberlangsungan proses pendidikan tersebut. Dari hal-hal
yang bersifat kebijakan dan program hingga hal yang bersifat fisik
seperti bangunan, alat peraga dan semua bahan penunjang pendidikan
lainnya akan dijaga dan dirawat oleh masyarakat dengan sepenuh hati
dengan rasa penuh tanggung jawab.
Bentuk peran masyarakat
Dalam
hal ini peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pada
satuan pendidikan cukup beragam. Bentuk perannya yaitu dalam Manajemen
Berbasis Sekolah, peran serta orang tua dalam program mutu, komite
sekolah, pembiayaan sekolah, mengatasi problem anak, partisipasi dalam
disiplin sekolah, dan partisipasi guru dalam semua kegiatan di sekolah.
Pendidikan
dengan segala persoalannya tidak mungkin diatasi hanya oleh lembaga
pendidikan saja. Untuk melaksanakan program-progamnya, sekolah perlu
melibatkan berbagai pihak yaitu keluarga, masyarakat, dan pengusaha
untuk berpatisipasi secara aktif dalam berbagai program pendidikan.
Partisipasi ini perlu dikelola dan dikoordinasikan dengan baik agar
lebih bermakna bagi sekolah terutama dalam peningkatan kualitas
pendidikan lewat suatu wadah yaitu Komite Sekolah.
Salah
satu tujuan dibentuknya Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung
jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat
dibutuhkan dalam peningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sekedar
memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan
yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan
lembaga pendidikan.
Pemberdayaan
Komite Sekolah memerlukan proses bertahap dari waktu ke waktu, mulai
pada tingkat menyadarkan perlunya fungsi komite sekolah baik kepada
masyarakat maupun penyelenggara pendidikan. Tingkat berikutnya
menyebarluaskan konsep pelibatan publik dalam komite sekolah kepada
masyarakat dan penyelenggaran pendidikan. Pada selanjutnya adalah
tercapainya rasa saling memiliki bahwa komite sekolah sebagai wadah
pemecahan masalah bersama yang dihadapi dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Sebagai
negara demogkrasi dimana kekuasaan tertinggi berasal berasal dari
rakyat dan untuk rakyat, maka dari itu peran serta masyarakat dalam
memajukan pendidikan itu sangatlah penting. Tetapi kenyataan di lapangan
tidaklah mudah membuat masyarakat untuk ikut serta dalam berpartisipasi
terhadap dunia pendidikan, kendala tersebut bisa berasal dari
pemerintah seperti lemahnya komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam
setiap pengambilan keputusan, lemahnya sumber daya manusia, lemahnya
dukungan anggaran. Lalu kendala dari masyarakat berupa kurangnya
keterbukaan dari masyarakat, apatis dan kurang kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah.
Namun
kendala-kendala dilapangan tersebut masi bisa di atasi dengan beberapa
strategi seperti menawarkan sanksi dan hadiah untuk partisipasi
masyarakat yang aktif, memberikan penyuluhan tentang manfaat peran
masyarakat tersebut, menggunakan tokoh dalam masyarakat sebagai
penggerak yang lain, menjelaskan manfaatnya dan menghargai setiap
aspirasi dari masyarakat.
Dalam
sejarah pendidikan bangsa Indonesia, dunia pendidikan tempo dulu tidak
dibangun oleh pemerintah sekalipun ada, hanya sedikit. Banyak
lembaga-lembaga pendidikan yang dibagun oleh masyarakat dengan
pembiayaan sepenuhnya dari patungan masyarakat itu sendiri. Ketika
masyarakat punya peran terhadap dunia pendidikan maka mereka akan merasa
bertanggung jawab dan merasa memiliki atas semua yang berhubungan
dengan pendidikan didaerahnya masing-masing. Kita harus belajar dari Ki
Hadjar Dewantara, belajar bagaimana beliau membangun dan
memperjuangankan pendidikan tempo dulu. Ki Hadjar membangun pendidikan
dengan hati, ikhlas tanpa pamrih, hanya semata-mata mengharapkan ridha
Allah SWT.
Tanpa
adanya keterlibatan masyarakat dalam pendidikan secara menyeluruh rasa
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan akan
sangat sulit tumbuh.
[M. Darmansyah Hasbi]
0 komentar:
Posting Komentar